Page 6 - Flipbook Panduan Umum PPID 2021
P. 6

8.  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi selanjutnya disebut PPID adalah pejabat
                      yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau
                      pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.

                  9.  Pejabat  Pengelola  Informasi  dan  Dokumentasi  Pembantu  selanjutnya  disebut  PPID
                      Pembantu adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang berada di Organisasi
                      Perangkat Daerah.

                  10. Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat PLID adalah
                      susunan pengelola layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
                      Provinsi Sumatera Barat.

                  11. Pengguna Informasi Publik adalah orang/badan yang menggunakan informasi publik.

                  12. Daftar  Informasi  dan  Dokumentasi  Publik  yang  selanjutnya  disingkat  DIDP  adalah
                      catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh Informasi dan Dokumentasi
                      publik yang berada dibawah penguasaan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat tidak
                      termasuk Informasi dan Dokumentasi yang dikecualikan.

                  13. Ruang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat RPID adalah
                      tempat  pelayanan  Informasi  dan  Dokumentasi  publik  dan  berbagai  Informasi  dan
                      Dokumentasi  lainnya  yang  bertujuan  untuk  memfasilitasi  penyampaian  Informasi  dan
                      Dokumentasi publik.

                  14. Sistem  Informasi  dan  Dokumentasi  Publik  yang  selanjutnya  disingkat  SIDP  adalah
                      sistem  penyediaan  layanan  Informasi  dan  Dokumentasi  secara  cepat,  mudah,  dan  wajar
                      sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

                  15. Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat LLID adalah
                      laporan  yang  berisi  gambaran  umum  kebijakan  teknis  Informasi  dan  Dokumentasi,
                      pelaksanaan pelayanan Informasi dan Dokumentasi, dan rekomendasi serta rencana tindak
                      lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan Informasi dan Dokumentasi.

                  16. Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang
                      mengajukan permintaan informasi publik.

                  17. Klasifikasi Informasi adalah pengelompokan Informasi dan Dokumentasi secara sistematis
                      berdasarkan tugas pokok dan fungsi organisasi serta kategori informasi.

                  18. Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon
                      Informasi  Publik  sebagaimana  dimaksud  dalam  Undang  Undang  tentang  Keterbukaan
                      Informasi Publik.

                  19. Pengujian Konsekuensi adalah pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu
                      informasi diberikan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan secara seksama bahwa
                      menutup  Informasi  Publik  dapat  melindungi  kepentingan  yang  lebih  besar  daripada
                      membukanya atau sebaliknya.

                  20. Jangka  Waktu  Pengecualian  adalah  rentang  waktu  tertentu  suatu  Informasi  yang
                      Dikecualikan tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik.

                  21. Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna
                      informasi  publik  yang  berkaitan  dengan  hak  memperoleh  dan  menggunakan  informasi
                      berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.




                                                                                                             4
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11