Page 22 - BUKU PPID SUMBAR 2022
P. 22
Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau
perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan.
i. Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa
sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.
j. Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi
keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik.
5.1.2 Informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta
Adalah informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang
banyak dan ketertiban umum antara lain :
a. Informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran
hutan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemik,
wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa atau benda-benda
angkasa.
b. Informasi tentang keadaan bencana non-alam seperti kegagalan
industri atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir,
pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan.
c. Bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar
kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror.
d. Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi
sumber penyakit yang berpotensi menular.
e. Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi
oleh masyarakat.
f. Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik.
5.1.3 Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat
Sekurang-kurangnya terdiri atas:
a. Daftar Informasi Publik yang sekurang-kurangnya memuat:
1. Nomor
2. Ringkasan isi informasi
3. Pejabat atau unit/satuan kerja yang menguasai informasi
4. Penanggungjawab pembuatan atau penerbitan informasi
21