Page 26 - BUKU PPID SUMBAR 2022
P. 26

5. Data  perkiraan  kemampuan  militer  dan  pertahanan  negara  lain  terbatas
                        pada  segala  tindakan  dan/atau  indikasi  negara  tersebut  yang  dapat

                        membahayakan  kedaulatan  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia
                        dan/atau data terkait kerjasama militer dengan negara lain yang disepakati

                        dalam perjanjian tersebut sebagai rahasia atau sangat rahasia;

                     6. Sistem persandian negara; dan/atau
                     7. Sistem intelijen negara.

                  d. Mengungkapkan kekayaan alam Indonesia.
                  e. Merugikan ketahanan ekonomi nasional, yaitu :

                     1. Rencana awal pembelian dan penjualan mata uang nasional atau asing,
                        saham dan aset vital milik negara;

                     2. Rencana  awal  perubahan  nilai  tukar,  suku  bunga,  dan  model  operasi

                        institusi keuangan;
                     3. Rencana  awal  perubahan  suku  bunga  bank,  pinjaman  pemerintah,

                        perubahan pajak, tarif, atau pendapatan negara/daerah lainnya;

                     4. Rencana awal penjualan atau pembelian tanah atau properti;
                     5. Rencana awal investasi asing;

                     6. Proses  dan  hasil  pengawasan  perbankan,  asuransi,  atau  lembaga
                        keuangan lainnya; dan/atau

                     7. Hal-hal yang berkaitan dengan proses pencetakan uang.
                  f.  Merugikan kepentingan hubungan luar negeri;

                     1. Posisi, daya tawar dan strategi yang akan dan telah diambil oleh negara

                        dalam hubungannya dengan negosiasi internasional;
                     2. Korespondensi diplomatik antarnegara;

                     3. Sistem  komunikasi  dan  persandian  yang  dipergunakan  dalam
                        menjalankan hubungan internasional; dan/atau

                     4. Perlindungan  dan  pengamanan  infrastruktur  strategis  Indonesia  di  luar
                        negeri.

                  g. Mengungkapkan  isi  akta  otentik  yang  bersifat  pribadi  dan  kemauan

                     terakhir ataupun wasiat seseorang.
                  h. Mengungkap rahasia pribadi seseorang menyangkut :

                     1. Riwayat dan kondisi anggota keluarga;






                                                              25
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31