Page 26 - BUKU PPID SUMBAR 2022
P. 26
5. Data perkiraan kemampuan militer dan pertahanan negara lain terbatas
pada segala tindakan dan/atau indikasi negara tersebut yang dapat
membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan/atau data terkait kerjasama militer dengan negara lain yang disepakati
dalam perjanjian tersebut sebagai rahasia atau sangat rahasia;
6. Sistem persandian negara; dan/atau
7. Sistem intelijen negara.
d. Mengungkapkan kekayaan alam Indonesia.
e. Merugikan ketahanan ekonomi nasional, yaitu :
1. Rencana awal pembelian dan penjualan mata uang nasional atau asing,
saham dan aset vital milik negara;
2. Rencana awal perubahan nilai tukar, suku bunga, dan model operasi
institusi keuangan;
3. Rencana awal perubahan suku bunga bank, pinjaman pemerintah,
perubahan pajak, tarif, atau pendapatan negara/daerah lainnya;
4. Rencana awal penjualan atau pembelian tanah atau properti;
5. Rencana awal investasi asing;
6. Proses dan hasil pengawasan perbankan, asuransi, atau lembaga
keuangan lainnya; dan/atau
7. Hal-hal yang berkaitan dengan proses pencetakan uang.
f. Merugikan kepentingan hubungan luar negeri;
1. Posisi, daya tawar dan strategi yang akan dan telah diambil oleh negara
dalam hubungannya dengan negosiasi internasional;
2. Korespondensi diplomatik antarnegara;
3. Sistem komunikasi dan persandian yang dipergunakan dalam
menjalankan hubungan internasional; dan/atau
4. Perlindungan dan pengamanan infrastruktur strategis Indonesia di luar
negeri.
g. Mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan
terakhir ataupun wasiat seseorang.
h. Mengungkap rahasia pribadi seseorang menyangkut :
1. Riwayat dan kondisi anggota keluarga;
25