Page 24 - BUKU PPID SUMBAR 2022
P. 24

6.  Surat-menyurat  pimpinan  atau  pejabat  Badan  Publik  dalam
                                   rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

                                7.  Syarat-syarat  perizinan,  izin  yang  diterbitkan  dan/atau
                                   dikeluarkan  berikut  dokumen  pendukungnya,  dan  laporan

                                   penaatan izin yang diberikan.

                                8.  Data perbendaharaan atau inventaris.
                                9.  Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik.

                                10. Agenda kerja pimpinan satuan kerja.
                                11. Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang

                                   dilaksanakan, sarana dan prasarana  layanan Informasi Publik
                                   yang  dimiliki  beserta  kondisinya,  sumber  daya  manusia  yang

                                   menangani  layanan  Informasi  Publik  beserta  kualifikasinya,

                                   anggaran      layanan      Informasi    Publik     serta    laporan
                                   penggunaannya.

                                12. Jumlah,  jenis,  dan  gambaran  umum  pelanggaran  yang

                                   ditemukan      dalam    pengawasan       internal   serta   laporan
                                   penindakannya.

                                13. Jumlah,  jenis,  dan  gambaran  umum  pelanggaran  yang
                                   dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya.

                                14. Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan.
                                15. Informasi  Publik  lain  yang  telah  dinyatakan  terbuka  bagi

                                   masyarakat  berdasarkan  mekanisme  keberatan  dan/atau

                                   penyelesaian  sengketa  sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal
                                   11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

                                16. Informasi     tentang     standar     pengumuman         informasi
                                   sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal  13  bagi  penerima  izin

                                   dan/atau penerima perjanjian kerja.
                                17. Informasi  dan  kebijakan  yang  disampaikan  pejabat  publik

                                   dalam pertemuan yang terbuka untuk umum.











                                                              23
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29