Page 23 - BUKU PPID SUMBAR 2022
P. 23

5. Waktu dan tempat pembuatan informasi
                                6. Bentuk informasi yang tersedia

                                7. Jangka waktu penyimpanan atau retensi arsip.
                             b. Informasi  tentang  peraturan,  keputusan  dan/atau  atau  kebijakan

                                Badan Publik yang sekurang-kurangnya terdiri atas:

                                1. Dokumen  pendukung  seperti  naskah  akademis,  kajian  atau
                                  pertimbangan  yang  mendasari  terbitnya  peraturan,  keputusan

                                  atau kebijakan tersebut.
                                2. Masukan-masukan  dari  berbagai  pihak  atas  peraturan,

                                  keputusan atau kebijakan tersebut.
                                3. Risalah  rapat  dari  proses  pembentukan  peraturan,  keputusan

                                  atau kebijakan tersebut.

                                4. Rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut.
                                5. Tahap  perumusan  peraturan,  keputusan  atau  kebijakan

                                  tersebut.

                                6. Peraturan, keputusan dan/atau kebijakan yang telah diterbitkan.
                             c. Seluruh informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan

                                secara berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.
                             d. Informasi  tentang  organisasi,  administrasi,  kepegawaian  dan

                                keuangan, antara lain :
                                1.  Pedoman  pengelolaan  organisasi,  administrasi,  personil  dan

                                   keuangan.

                                2.  Profil  lengkap  pimpinan  dan  pegawai  yang  meliputi  nama,
                                   sejarah karir atau posisi, sejarah pendidikan, penghargaan dan

                                   sanksi berat yang pernah diterima.
                                3.  Anggaran  Badan  Publik  secara  umum  maupun  anggaran

                                   secara     khusus    unit   pelaksana     teknis    serta   laporan
                                   keuangannya.

                                4.  Data statistik yang dibuat dan dikelola oleh Badan Publik.

                                5.  Surat-surat  perjanjian  dengan  pihak  ketiga  berikut  dokumen
                                   pendukungnya.









                                                              22
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28