Page 18 - BUKU PPID SUMBAR 2022
P. 18

BAB IV
                                             TAHAPAN PELAKSANAAN


                  4.1  Menghimpun Daftar Informasi Publik (DIP)

                        Dalam  tahapan  menghimpun  daftar  informasi  publik,  Dinas  Komunikasi,

                  Informatika  dan  Statistik  Provinsi  Sumatera  Barat  selaku  PPID  utama,
                  mengirimkan  surat  kepada  seluruh  PPID  Pelaksana  dilingkungan  Pemerintah

                  Provinsi Sumatera Barat yang ditandatangani oleh Gubernur. Apabila data yang
                  diperoleh  dari  OPD  dirasa  kurang  atau  belum  maksimal  dan  masih  terdapat

                  OPD  yang  belum  mengirimkan  DIP  ke  PPID  Utama,  maka  akan  dikirimkan
                  surat kedua yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.

                        Untuk  menghimpun  Daftar  Informasi  Publik  (DIP),  PPID  Utama  juga

                  menjalin  komunikasi  yang  efektif  dengan  seluruh  PPID  Pembantu  dengan
                  memanfaatkan  media  elektronik  seperti  email,  WhatsAppgroup,  maupun

                  telepon langsung dengan operator PPID Pembantu pada tiap-tiap OPD.

                        Selain  itu,  tim  DIP  PPID  Utama  juga  menjadwalkan  dan  melakukan
                  kunjungan secara langsung ke OPD/PPID Pelaksana termasuk Unit Pelaksana

                  Teknis Daerah (UPTD).


                  4.2  Menyusun DIP dan DIK
                        Pada  tahapan  ini  Dinas  Komunikasi,  Informatika  dan  Statistik  Provinsi

                  Sumatera Barat menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) yang sifatnya: berkala,

                  serta-merta dan tersedia setiap saat, serta informasi yang sifatnya dikecualikan
                  (DIK).


                  4.3  Menginput Data ke Website

                        Setelah data berhasil dihimpun, diverifikasi dan disusun, maka selanjutnya
                  Dinas  Komunikasi,  Informatika  dan  Statistik  Provinsi  Sumatera  Barat

                  memasukkan atau menginput data tersebut ke website PPID Utama.


                  4.4  Publikasi

                        Data-data yang telah berhasil dihimpun, diverifikasi, disusun dan diinput,






                                                              17
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23