Page 20 - BUKU PPID cetak
P. 20

d. Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang
                     berpotensi menular.
                  e.  Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
                  f.  Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik.


                  5.1.3 Informasi  Publik  yang  wajib  tersedia  setiap  saat sekurang-kurangnya  terdiri
                  atas:
                  a.  Daftar Informasi Publik yang sekurang-kurangnya memuat:
                     1. Nomor
                     2. Ringkasan isi informasi
                     3. Pejabat atau unit/satuan kerja yang menguasai informasi
                     4. Penanggungjawab pembuatan atau penerbitan informasi
                     5. Waktu dan tempat pembuatan informasi
                     6. Bentuk informasi yang tersedia
                     7. Jangka waktu penyimpanan atau retensi arsip.


                  b. Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik yang
                     sekurang-kurangnya terdiri atas:
                     1. Dokumen pendukung seperti naskah akademis, kajian atau  pertimbangan yang
                        mendasari terbitnya peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut.
                     2. Masukan-masukan dari berbagai pihak atas peraturan, keputusan atau kebijakan
                        tersebut.
                     3. Risalah  rapat  dari  proses  pembentukan  peraturan,  keputusan  atau  kebijakan
                        tersebut.

                     4. Rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut.
                     5. Tahap perumusan peraturan, keputusan atau kebijakan tersebut.
                     6. Peraturan, keputusan dan/atau kebijakan yang telah diterbitkan.

                  c.  Seluruh  informasi  lengkap  yang  wajib  disediakan  dan  diumumkan  secara  berkala
                     sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11.

                  d. Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan, antara lain
                     :
                     1. Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil dan keuangan.
                     2. Profil  lengkap  pimpinan  dan  pegawai  yang  meliputi  nama,  sejarah  karir  atau

                        posisi, sejarah pendidikan, penghargaan dan sanksi berat yang pernah diterima.
                     3. Anggaran  Badan  Publik  secara  umum  maupun  anggaran  secara  khusus  unit
                        pelaksana teknis serta laporan keuangannya.
                     4. Data statistik yang dibuat dan dikelola oleh Badan Publik.
                     5. Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya.




                        19
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25