Page 23 - BUKU PPID cetak
P. 23
6. Proses dan hasil pengawasan perbankan, asuransi, atau lembaga keuangan
lainnya; dan/atau
7. Hal-hal yang berkaitan dengan proses pencetakan uang.
f. Merugikan kepentingan hubungan luar negeri;
1. Posisi, daya tawar dan strategi yang akan dan telah diambil oleh negara dalam
hubungannya dengan negosiasi internasional;
2. Korespondensi diplomatik antarnegara;
3. Sistem komunikasi dan persandian yang dipergunakan dalam menjalankan
hubungan internasional; dan/atau
4. Perlindungan dan pengamanan infrastruktur strategis Indonesia di luar negeri.
g. Mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir
ataupun wasiat seseorang.
h. Mengungkap rahasia pribadi seseorang menyangkut :
1. Riwayat dan kondisi anggota keluarga;
2. Riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis
seseorang;
3. Kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang;
4. Hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan
rekomendasi kemampuan seseorang; dan/atau
5. Catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan
satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.
i. Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang
menurut sifatnya dirahasiakan, kecuali atas putusan Komisi Informasi atau
pengadilan.
22