Page 24 - BUKU PPID cetak
P. 24
BAB VI
AKSES DIP
Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/pengguna
informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi melalui desk layanan
informasi publik melakukan layanan langsung dan layanan melalui media antara lain :
6.1. Situs
Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Data Informasi Publik yang
dibutuhkan, maka Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat
menyediakan sebuah laman internet dengan alamat
https://ppid.sumbarprov.go.id/dip
6.2. Offline
Pemohon/pengguna informasi dapat datang langsung ke ruang pelayanan PPID
untuk mengisi form permohonan Informasi Publik.
6.3. Registrasi
Terdapat 228 identitas pemohon informasi secara online terhitung sampai
dengan bulan Desember 2019, serta 29 permohonan informasi secara online terhitung
sampai dengan bulan Desember 2019.
Tahun 2020 terdapat penambahan identitas pemohon informasi sebanyak 31
orang sampai bulan Desember 2020, serta 2 permohonan informasi secara online
terhitung sampai bulan Desember 2020.
23