Page 24 - BUKU PPID cetak
P. 24

BAB VI


                                                       AKSES DIP


                        Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/pengguna
                  informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi melalui desk layanan
                  informasi publik melakukan layanan langsung dan layanan melalui media antara lain :

                  6.1.  Situs
                        Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Data Informasi Publik yang

                  dibutuhkan,  maka  Dinas  Komunikasi  dan  Informatika  Provinsi  Sumatera  Barat
                  menyediakan          sebuah        laman        internet        dengan        alamat
                  https://ppid.sumbarprov.go.id/dip

                  6.2.  Offline
                        Pemohon/pengguna informasi dapat datang langsung ke ruang pelayanan PPID
                  untuk mengisi form permohonan Informasi Publik.


                  6.3.  Registrasi
                        Terdapat  228  identitas  pemohon  informasi  secara  online  terhitung  sampai
                  dengan bulan Desember 2019, serta 29 permohonan informasi secara online terhitung
                  sampai dengan bulan Desember 2019.
                        Tahun  2020  terdapat  penambahan  identitas  pemohon  informasi  sebanyak  31
                  orang  sampai  bulan  Desember  2020,  serta  2  permohonan  informasi  secara  online
                  terhitung sampai bulan Desember 2020.





















                        23
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29