Page 9 - BUKU PPID cetak
P. 9

sebesar Rp. 152.840.700 (seratus lima puluh dua juta delapan ratus empat puluh ribu
                  tujuh ratus rupiah) dan untuk Tahun 2020 sebesar Rp. 135.936.600 (seratus tiga puluh
                  lima  juta  sembilan  ratus  tiga  puluh  enam  ribu  enam  ratus  rupiah).  Secara  umum
                  anggaran  tersebut  digunakan  untuk  honor  vakasi  tim  PPID,  akomodasi  rapat  dan
                  Pembinaan PPID Kab/ Kota.



                  1.3  Struktur  Pejabat  Pengelola  Informasi  dan  Dokumentasi  Pemerintah  Provinsi
                        Sumatera Barat

                        Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang
                  Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi
                  Sumatera  Barat.  Dalam  melaksanakan  tugas  dan  fungsinya  PPID  bertanggung  jawab
                  kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat selaku Atasan PPID, dengan struktur
                  organisasi sebagai berikut :























































                        8
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14