Page 9 - BUKU PPID cetak
P. 9
sebesar Rp. 152.840.700 (seratus lima puluh dua juta delapan ratus empat puluh ribu
tujuh ratus rupiah) dan untuk Tahun 2020 sebesar Rp. 135.936.600 (seratus tiga puluh
lima juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu enam ratus rupiah). Secara umum
anggaran tersebut digunakan untuk honor vakasi tim PPID, akomodasi rapat dan
Pembinaan PPID Kab/ Kota.
1.3 Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya PPID bertanggung jawab
kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat selaku Atasan PPID, dengan struktur
organisasi sebagai berikut :
8