ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
Profil PPID Utama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat

Dipublikasikan pada 08 Juni 2021 11:56:51 WIB | Telah dilihat sebanyak 8.824 kali

1. Gambaran Umum Singkat PPID Utama Pemprov Sumbar

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik.

Hak atas Informasi ini menjadi sangat penting, karena makin terbuka penyelenggaraan pemerintahan untuk diawasi publik, penyelenggaraan pemerintahan tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dikatakan bahwa tujuan yang ingin dicapai antara lain untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, mendorong partisipasi masyarakat pada setiap kebijakan publik serta mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa.

Disamping itu Undang-Undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik di mana setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, akurat, mudah dan berkualitas.

Oleh karena itu, untuk melaksanakan pelayanan informasi maka dibentuklah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertanggung jawab memberikan pelayanan informasi yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan pelayanan serta pengumuman informasi publik.

2. Pembentukan PPID Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pada tahun 2020 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencabut Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2017 dan menerbitkan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Pada tahun 2022 komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap Keterbukaan Informasi kemudian semakin diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

3. Bagan Struktur Organisasi PPID Pemprov Sumbar



4. Ruang Lingkup

PPID Sumatera Barat membawahi 51 organisasi perangkat daerah (OPD) / PPID Pelaksana yang terdiri dari : 
1. Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov. Sumbar

2. Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov. Sumbar

3. Biro Perekonomian Setdaprov. Sumbar

4. Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov. Sumbar

5. Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov. Sumbar

6. Biro Organisasi Setdaprov. Sumbar

7. Biro Hukum Setdaprov. Sumbar

8. Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov. Sumbar

9. Biro Umum Setdaprov. Sumbar

10. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

11. Badan Penelitian dan Pengembangan

12. Badan Pendapatan Daerah

13. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

14. Badan Kepegawaian Daerah

15. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah

16. Badan Kesbangpol

17. Badan Keuangan dan Aset Daerah

18. Inspektorat

19. Satuan Polisi Pamong Praja

20. Sekretariat DPRD

21. Dinas P3AP2 & KB

22. Dinas Perkimtan

23. Dinas Kominfotik

24. Dinas Pendidikan

25. Dinas Kesehatan

26. Dinas Sosial

27. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

28. Dinas Pangan

29. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi

30. Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang

31. Dinas Perindustrian dan Perdagangan

32. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

33. Dinas Tanaman Pangan

34. Dinas Pariwisata

35. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

36. Dinas Kelautan dan Perikanan

37. Dinas Kehutanan

38. Dinas Pemuda dan Olahraga

39. Dinas Perhubungan

40. Dinas Kebudayaan

41. Dinas Koperasi dan UMKM

42. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

43. Dinas Lingkungan Hidup

44. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

45. Dinas Dukcapil

46. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

47. Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang

48. Rumah Sakit Ahmad Mukhtar Bukittinggi

49. Rumah Sakit Umum Daerah M. Natsir Solok

50. Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman

51. Rumah Sakit Paru Sumbar

Komitmen Pemprov Sumbar terkait Keterbukaan Informasi Publik