ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
Tugas dan Fungsi PPID

Dipublikasikan pada 08 Juni 2021 12:17:12 WIB | Telah dilihat sebanyak 5.892 kali

TUGAS PPID PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT

Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan Informasi dan Dokumentasi dari OPD.

Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan Informasi kepada publik.

Melakukan verifikasi bahan Informasi Publik.

Melakukan pemutakhiran Informasi dan Dokumentasi.

Menyediakan Informasi dan Dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.

Melakukan inventarisasi Informasi yang Dikecualikan untuk dilakukan uji konsekuensi oleh Tim Pembahasan Klasifikasi Informasi Data Umum/Dikecualikan.

Membuat laporan pelayanan Informasi.

 

FUNGSI PPID PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT

 

Penghimpunan Informasi Publik dari OPD/Unit Kerja.

Penataan dan penyimpanan Informasi Publik yang diperoleh dari OPD/Unit Kerja.

PPID Sumatera Barat membawahi 51 organisasi perangkat daerah (OPD) / PPID Pelaksana yang terdiri dari : 
1. Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov. Sumbar

2. Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov. Sumbar

3. Biro Perekonomian Setdaprov. Sumbar

4. Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov. Sumbar

5. Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov. Sumbar

6. Biro Organisasi Setdaprov. Sumbar

7. Biro Hukum Setdaprov. Sumbar

8. Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov. Sumbar

9. Biro Umum Setdaprov. Sumbar

10. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

11. Badan Penelitian dan Pengembangan

12. Badan Pendapatan Daerah

13. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

14. Badan Kepegawaian Daerah

15. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah

16. Badan Kesbangpol

17. Badan Keuangan dan Aset Daerah

18. Inspektorat

19. Satuan Polisi Pamong Praja

20. Sekretariat DPRD

21. Dinas P3AP2 & KB

22. Dinas Perkimtan

23. Dinas Kominfotik

24. Dinas Pendidikan

25. Dinas Kesehatan

26. Dinas Sosial

27. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

28. Dinas Pangan

29. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi

30. Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang

31. Dinas Perindustrian dan Perdagangan

32. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral

33. Dinas Tanaman Pangan

34. Dinas Pariwisata

35. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

36. Dinas Kelautan dan Perikanan

37. Dinas Kehutanan

38. Dinas Pemuda dan Olahraga

39. Dinas Perhubungan

40. Dinas Kebudayaan

41. Dinas Koperasi dan UMKM

42. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

43. Dinas Lingkungan Hidup

44. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

45. Dinas Dukcapil

46. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

47. Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang

48. Rumah Sakit Ahmad Mukhtar Bukittinggi

49. Rumah Sakit Umum Daerah M. Natsir Solok

50. Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman

51. Rumah Sakit Paru Sumbar