• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Sekdaprov Sumbar Hansastri Buka Monev Keterbukaan Informasi 2023

PADANG (22/8/2023) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) guna mendukung terwujudnya keterbukaan informasi di lingkup Badan Publik di Sumatera Barat.

Dalam rangka persiapan menghadapi Monev tersebut, KI Sumbar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi yang diikuti seluruh Badan Publik peserta Monev di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Selasa (22/08/2023).

Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Prov. Sumatera Barat Hansastri, menilai perwujudan keterbukaan Informasi publik di Sumatera Barat terus berprogres semakin baik. Menurutnya, kesadaran badan publik terhadap kewajiban menyediakan dan melayani permintaan informasi yang diajukan masyarakat secara cepat, tepat waktu, murah dan sederhana terus meningkat.

“Sehingga dengan begitu keterbukaan informasi publik semakin efektif dan kepercayaan masyarakat terhadap Badan Publik semakin meningkat pula,” Ujar Hansastri.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska menuturkan Kegiatan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi tersebut merupakan langkah awal dalam melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Informasi Publik bagi Badan Publik se-Sumatera Barat.

Dijelaskan Nofal, Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi terhadap Badan Publik Sumatera Barat di tahun 2023 diikuti sebanyak 426 Badan Publik, yang dibagi dalam 10 kategori berbeda.

“Ada yang baru di tahun 2023 ini, yaitu kategori yudikatif. Kategori ini menilai seluruh pengadilan negeri dan pengadilan agama se-Sumbar,” ungkap Nofal.

Ia berharap dengan adanya kategori baru dalam Monev, dapat semakin mendorong keterbukaan informasi di Sumatera Barat.

Pada pembukaan Monev KIP tersebut, Hansastri turut didampingi Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, serta komisioner Komisi informasi lainnya.

 

 

 

Diskominfotik Sumbar