• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Gubernur Sumbar: Keterbukaan Informasi Suatu Keniscayaan

Padang, InfoPublik - Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional merupakan keniscayaan serta tak bisa ditunda lagi. Untuk mencapai good and clean governance diperlukan keterbukaan agar masyarakat mengetahui program kerja badan publik serta anggaran pendukungnya.

Demikian disampaikan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno saat peluncuran, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik Tahun 2020 di Aula Diskominfo Sumbar, Rabu (1/7/2020).
"Dengan keterbukaan, akan timbul rasa percaya serta menghindari sikap apatis masyarakat terhadap pemerintah," ucap gubernur.
Dia menjamin, keterbukaan informasi akan terus digaungkan di Sumatera Barat. "Keterbukaan informasi termasuk juga pengawasan. Jika diawasi masyarakat, badan publik pasti akan lebih bertanggung jawab mengelola uang rakyat,” jelas Irwan.
Terakhir, gubernur tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam keterbukaan informasi di Sumbar.
"Kepada Diskominfo, Komisi Informasi serta seluruh badan publik diucapkan terima kasih atas peran sertanya dalam menciptakan keterbukaan informasi di Sumatra Barat," kata gubernur.
Dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020, Komisi Informasi Sumatbra Barat akan melakukan penilaian kepada 374 badan publik se-Sumbar. Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Padang, Kadis Kominfo Sumbar, Komisioner KI Sumbar dan perwakilan badan publik se-Sumbar. (JR/EK)

DINAS KOMINFO SUMATRA BARAT