Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-579-2023 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Berlanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Kabupaten Tanah Datar tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Berlanja Daerah Tahun Anggaran 2022
OPD Yang Menguasai : Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Jenis Informasi : Informasi Berkala
Klasifikasi : Informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan