ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
ppidsumbar@sumbarprov.go.id  

Tugas Pokok dan Fungsi UPTD PPMHP

Dipublikasikan pada 04 September 2026 10:19:49 WIB

Tugas Pokok dan Fungsi UPTD PPMHP

OPD Yang Menguasai : Dinas Kelautan dan Perikanan
Jenis Informasi : Informasi Berkala
Klasifikasi : Informasi Mengenai Kegiatan dan Kinerja Badan Publik

Informasi :
  • Tahun : 2026
  • Penanggung Jawab : UPTD PPMHP
  • Waktu dan Tempat Pembuatan : Padang, 4 September 2026
  • Bentuk Informasi : Softcopy
  • Retensi Arsip : Selama Dibutuhkan
  • Telah dilihat sebanyak : 11 kali
  • Download