ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
ppidsumbar@sumbarprov.go.id  

PERATURAN GUBERNUR NOMOR 26 TAHUN 2022

Dipublikasikan pada 29 Agustus 2023 10:10:48 WIB

Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Belanja Tidak Terduga

OPD Yang Menguasai : Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Jenis Informasi : Informasi Berkala
Klasifikasi : Informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan

Informasi :
  • Tahun : 2022
  • Penanggung Jawab : Gubernur Sumbar
  • Waktu dan Tempat Pembuatan : Padang, 2022
  • Bentuk Informasi : Softcopy
  • Retensi Arsip : Selama dibutuhkan
  • Telah dilihat sebanyak : 348 kali
  • Download