ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
ppidsumbar@sumbarprov.go.id  

Waktu Yang Diperlukan Dalam Memenuhi Permohonan Informasi Publik

Dipublikasikan pada 22 September 2023 15:52:37 WIB

Waktu Yang Diperlukan Dalam Memenuhi Permohonan Informasi Publik

OPD Yang Menguasai : Dinas Koperasi & UKM
Jenis Informasi : Informasi Tersedia Setiap Saat
Klasifikasi : Informasi dan Kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum

Informasi :
  • Tahun : 2023
  • Penanggung Jawab : Kepala Dinas
  • Waktu dan Tempat Pembuatan : 15 April 2023
  • Bentuk Informasi : Softcopy
  • Retensi Arsip : selama diperlukan
  • Telah dilihat sebanyak : 339 kali
  • Download