Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-506-2023 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Berlanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Kabupaten Padang Pariaman Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
OPD Yang Menguasai : Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Jenis Informasi : Informasi Berkala
Klasifikasi : Informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan