ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
ppidsumbar@sumbarprov.go.id  

Keputusan Gubernur tentang Penetapan Daya Tarik Wisata Unggulan Sumatera Barat

Dipublikasikan pada 18 September 2023 10:15:49 WIB

Penetapan DTWU

OPD Yang Menguasai : Dinas Pariwisata
Jenis Informasi : Informasi Tersedia Setiap Saat
Klasifikasi : Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya

Informasi :
  • Tahun : 2023
  • Penanggung Jawab : Kepala Bidang Destinasi
  • Waktu dan Tempat Pembuatan : Padang
  • Bentuk Informasi : Softcopy
  • Retensi Arsip : 2 Tahun
  • Telah dilihat sebanyak : 313 kali
  • Download