Surat Izin Gubernur Sumatera Barat Nomor 473/441/DPPLBKPS.5/IV/2019 Tentang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP-el
OPD Yang Menguasai : RSAM Bukittinggi
Jenis Informasi : Informasi Serta Merta
Klasifikasi :