Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
OPD Yang Menguasai : Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Jenis Informasi : Informasi Berkala
Klasifikasi : Informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan