ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
ppidsumbar@sumbarprov.go.id  

Waktu Yang Diperlukan Dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik

Dipublikasikan pada 30 September 2019 19:21:37 WIB

Waktu Yang Diperlukan Dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik

OPD Yang Menguasai : Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Jenis Informasi : Informasi Berkala
Klasifikasi : Informasi yang berkaitan dengan Badan Publik

Informasi :
  • Tahun : 2019
  • Penanggung Jawab : Kepala Dinas
  • Waktu dan Tempat Pembuatan : 2019/Padang
  • Bentuk Informasi : Softcopy
  • Retensi Arsip : Selama Dibutuhkan
  • Telah dilihat sebanyak : 500 kali
  • Download