• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.07/MEN/IV/2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGK

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI  REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.07/MEN/IV/2011 TENTANG ORGANISASI  DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN  KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI  REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.07/MEN/IV/2011 TENTANG ORGANISASI  DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN  KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Post Date : 2019-04-26 14:59:40

Tahun : 2019

Hits : 218 kali dikunjungi