• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.10/MEN/VIII/2011 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.10/MEN/VIII/2011 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK  KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.10/MEN/VIII/2011 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA UNIT PELAYANAN PUBLIK  KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 

Post Date : 2019-04-26 14:51:25

Tahun : 2019

Hits : 189 kali dikunjungi