• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.07/MEN/IV/2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGK

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI  REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.07/MEN/IV/2011 TENTANG ORGANISASI  DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN  KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI   

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI  REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER.07/MEN/IV/2011 TENTANG ORGANISASI  DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN  KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI   

Post Date : 2019-04-26 14:32:32

Tahun : 2019

Hits : 225 kali dikunjungi