• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.05/MEN/IV/2011 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMUM BALAI BESAR PENGEMBANGAN LATIHAN KERJA DALAM NEGERI BANDUNG

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.05/MEN/IV/2011 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMUM BALAI BESAR PENGEMBANGAN LATIHAN KERJA DALAM NEGERI BANDUNG 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.05/MEN/IV/2011 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMUM BALAI BESAR PENGEMBANGAN LATIHAN KERJA DALAM NEGERI BANDUNG 

Post Date : 2019-04-26 14:07:41

Tahun : 2019

Hits : 201 kali dikunjungi