PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR KEP.250/MEN/XII/2008 TENTANG KLASIFIKASI DAN KARAKTERISTIK DATA DARI JENIS INFORMASI KETENAGAKERJAAN
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR KEP.250/MEN/XII/2008 TENTANG KLASIFIKASI DAN KARAKTERISTIK DATA DARI JENIS INFORMASI KETENAGAKERJAAN
Post Date : 2019-04-26 11:42:46
Tahun : 2019
Hits : 628 kali dikunjungi