• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU BIDANG KETENAGAKERJAAN DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU BIDANG KETENAGAKERJAAN DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU BIDANG KETENAGAKERJAAN DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL 

Post Date : 2019-04-26 11:24:24

Tahun : 2019

Hits : 247 kali dikunjungi