• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.04/MEN/1994 TENTANG TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA DI PERUSAHAAN

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.04/MEN/1994 TENTANG TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA DI PERUSAHAAN     

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PER.04/MEN/1994 TENTANG TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN BAGI PEKERJA DI PERUSAHAAN     

Post Date : 2019-04-26 10:56:23

Tahun : 2019

Hits : 337 kali dikunjungi