• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA NOMOR : KEP.186/PPTK/VII/2008 TENTANG KOMPONEN DAN BESARNYA BIAYA PENEMPATAN CALON TENAGA KERJA INDONESIA PENATA LAKSANA RUMAH TANGGA, PERAWAT BAYI, DAN MERAWAT ORANG TUA/JOMPO UNTUK NEGARA TUJ

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA NOMOR : KEP.186/PPTK/VII/2008 TENTANG KOMPONEN DAN BESARNYA BIAYA PENEMPATAN CALON TENAGA KERJA INDONESIA PENATA LAKSANA RUMAH TANGGA, PERAWAT BAYI, DAN MERAWAT ORANG TUA/JOMPO UNTUK NEGARA TUJUAN HONGKONG. 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA NOMOR : KEP.186/PPTK/VII/2008 TENTANG KOMPONEN DAN BESARNYA BIAYA PENEMPATAN CALON TENAGA KERJA INDONESIA PENATA LAKSANA RUMAH TANGGA, PERAWAT BAYI, DAN MERAWAT ORANG TUA/JOMPO UNTUK NEGARA TUJUAN HONGKONG. 

Post Date : 2019-04-26 09:45:34

Tahun : 2019

Hits : 222 kali dikunjungi