• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 1998 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION (NUMBER 87) CONCERNING FREEDOM OF ASSOCIATION AND PROTECTION OF THE RIGHT TO ORGANISE (KONVENSI NOMOR 87 TENTANG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORG

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 1998 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION (NUMBER 87) CONCERNING FREEDOM OF ASSOCIATION AND PROTECTION OF THE RIGHT TO ORGANISE (KONVENSI NOMOR 87 TENTANG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI)     

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 1998 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION (NUMBER 87) CONCERNING FREEDOM OF ASSOCIATION AND PROTECTION OF THE RIGHT TO ORGANISE (KONVENSI NOMOR 87 TENTANG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI)     

Post Date : 2019-04-26 09:26:53

Tahun : 2019

Hits : 563 kali dikunjungi