KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 464 TAHUN 2012 TENTANG JABATAN YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING PADA KATEGORI PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN SERTA REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 464 TAHUN 2012 TENTANG JABATAN YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING PADA KATEGORI PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN SERTA REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR
Post Date : 2019-04-26 09:05:34
Tahun : 2019
Hits : 402 kali dikunjungi