• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 463 TAHUN 2012 TENTANG JABATAN YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING PADA KATEGORI INDUSTRI PENGOLAHAN GOLONGAN POKOK INDUSTRI BAHAN KIMIA DAN BARANG DARI BAHAN KIMIA

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 463 TAHUN 2012 TENTANG JABATAN YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING  PADA KATEGORI INDUSTRI PENGOLAHAN GOLONGAN POKOK INDUSTRI BAHAN KIMIA DAN BARANG DARI BAHAN KIMIA 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 463 TAHUN 2012 TENTANG JABATAN YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING  PADA KATEGORI INDUSTRI PENGOLAHAN GOLONGAN POKOK INDUSTRI BAHAN KIMIA DAN BARANG DARI BAHAN KIMIA 

Post Date : 2019-04-26 09:04:31

Tahun : 2019

Hits : 367 kali dikunjungi