• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP. 404/MEN-SJ/X/2011 TENTANG TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI  REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP. 404/MEN-SJ/X/2011 TENTANG TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI  REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP. 404/MEN-SJ/X/2011 TENTANG TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 

Post Date : 2019-04-26 09:00:33

Tahun : 2019

Hits : 250 kali dikunjungi