• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA DARI NEGARA PENEMPATAN SECARA MANDIRI KE DAERAH ASA

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA  DARI NEGARA PENEMPATAN SECARA MANDIRI KE DAERAH ASA

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA KEPULANGAN TENAGA KERJA INDONESIA  DARI NEGARA PENEMPATAN SECARA MANDIRI KE DAERAH ASA

Post Date : 2019-04-26 08:58:17

Tahun : 2019

Hits : 326 kali dikunjungi