• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 321 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN PIUTANG NEGARA DILINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 321 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN PIUTANG NEGARA  DILINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 321 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN PIUTANG NEGARA  DILINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI 

Post Date : 2019-04-26 08:49:27

Tahun : 2019

Hits : 228 kali dikunjungi