• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.261/MEN/XI/2004 TENTANG PERUSAHAAN YANG WAJIB MELAKSANAKAN PELATIHAN KERJA

KEPUTUSAN  MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK  INDONESIA NOMOR : KEP.261/MEN/XI/2004 TENTANG    PERUSAHAAN YANG WAJIB MELAKSANAKAN PELATIHAN KERJA 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN  MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK  INDONESIA NOMOR : KEP.261/MEN/XI/2004 TENTANG    PERUSAHAAN YANG WAJIB MELAKSANAKAN PELATIHAN KERJA 

Post Date : 2019-04-26 08:43:01

Tahun : 2019

Hits : 265 kali dikunjungi