• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI ENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.234/MEN/2003 TENTANG WAKTU KERJA DAN ISTIRAHAT PADA SEKTOR USAHA ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PADA DAERAH TERTENTU

KEPUTUSAN MENTERI  ENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.234/MEN/2003 TENTANG WAKTU KERJA DAN ISTIRAHAT PADA SEKTOR USAHA ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PADA DAERAH TERTENTU 

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI  ENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.234/MEN/2003 TENTANG WAKTU KERJA DAN ISTIRAHAT PADA SEKTOR USAHA ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PADA DAERAH TERTENTU 

Post Date : 2019-04-26 08:26:08

Tahun : 2019

Hits : 256 kali dikunjungi