ppidsumbar@sumbarprov.go.id  
ppidsumbar@sumbarprov.go.id  

Surat Izin Gubernur Sumatera Barat tentang Pemanfaatan NIK, KTP-el, dan Data Kependudukan kepada Biro Kerjasama dan Rantau

Dipublikasikan pada 25 April 2019 13:07:04 WIB

Surat Izin Gubernur Sumatera Barat tentang Pemanfaatan NIK, KTP-el, dan Data Kependudukan kepada Biro Kerjasama dan Rantau

OPD Yang Menguasai : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Jenis Informasi : Informasi Tersedia Setiap Saat
Klasifikasi : Seluruh Kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya

Informasi :
  • Tahun : 2019
  • Penanggung Jawab : Kepala Dinas
  • Waktu dan Tempat Pembuatan : 2017/Padang
  • Bentuk Informasi : Softcopy
  • Retensi Arsip : Selama Dibutuhkan
  • Telah dilihat sebanyak : 295 kali
  • Download