Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perkebunan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2008 yang telah diubah menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2011
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perkebunan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2008 yang telah diubah menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2011
Post Date : 2016-02-19 08:10:43
Tahun : 2015
Hits : 578 kali dikunjungi