• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA NOMOR : KEP.186/PPTK/VII/2008. TENTANG KOMPONEN DAN BESARNYA BIAYA PENEMPATAN CALON TENAGA KERJA INDONESIA PENATA LAKSANA RUMAH TANGGA, PERAWAT BAYI, DAN MERAWAT ORANG TUA/JOMPO UN

KEPUTUSAN
 
DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA
NOMOR : KEP.186/PPTK/VII/2008.
 
TENTANG
 
KOMPONEN DAN BESARNYA BIAYA PENEMPATAN
CALON TENAGA KERJA INDONESIA PENATA LAKSANA RUMAH TANGGA,
PERAWAT BAYI, DAN MERAWAT ORANG TUA/JOMPO
UNTUK NEGARA TUJUAN HONGKONG.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN
 
DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA
NOMOR : KEP.186/PPTK/VII/2008.
 
TENTANG
 
KOMPONEN DAN BESARNYA BIAYA PENEMPATAN
CALON TENAGA KERJA INDONESIA PENATA LAKSANA RUMAH TANGGA,
PERAWAT BAYI, DAN MERAWAT ORANG TUA/JOMPO
UNTUK NEGARA TUJUAN HONGKONG.

Post Date : 2019-02-14 14:55:37

Tahun : 2019

Hits : 283 kali dikunjungi