• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83 TAHUN 1998 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION (NUMBER 87) CONCERNING FREEDOM OF ASSOCIATION AND PROTECTION OF THE RIGHT TO ORGANISE (KONVENSI NOMOR 87 TENTANG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN PERLINDUNGAN HAK

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
 
NOMOR 83 TAHUN 1998
 
TENTANG
 
PENGESAHAN CONVENTION (NUMBER 87) CONCERNING FREEDOM OF
ASSOCIATION AND PROTECTION OF THE RIGHT TO ORGANISE
(KONVENSI NOMOR 87 TENTANG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN
PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI)

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
 
NOMOR 83 TAHUN 1998
 
TENTANG
 
PENGESAHAN CONVENTION (NUMBER 87) CONCERNING FREEDOM OF
ASSOCIATION AND PROTECTION OF THE RIGHT TO ORGANISE
(KONVENSI NOMOR 87 TENTANG KEBEBASAN BERSERIKAT DAN
PERLINDUNGAN HAK UNTUK BERORGANISASI)

Post Date : 2019-02-14 14:42:32

Tahun : 2019

Hits : 2,472 kali dikunjungi