• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN, PERANTARA HUBUNGAN INDUSTRIAL, DAN PENGANTAR KERJA

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
 
NOMOR  25  TAHUN  2004
 
TENTANG
 
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN,
PERANTARA HUBUNGAN INDUSTRIAL, DAN PENGANTAR KERJA

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
 
NOMOR  25  TAHUN  2004
 
TENTANG
 
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN,
PERANTARA HUBUNGAN INDUSTRIAL, DAN PENGANTAR KERJA

Post Date : 2019-02-14 14:18:18

Tahun : 2019

Hits : 237 kali dikunjungi