• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI DAN OTONOMI DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2001 TANGGAL 8 JANUARI 2001 TENTANG PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK

KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI DAN OTONOMI DAERAH  
 
NOMOR 5 TAHUN 2001  
TANGGAL 8 JANUARI 2001  
 
TENTANG
 
PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI DAN OTONOMI DAERAH  
 
NOMOR 5 TAHUN 2001  
TANGGAL 8 JANUARI 2001  
 
TENTANG
 
PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK

Post Date : 2019-02-14 14:11:26

Tahun : 2019

Hits : 326 kali dikunjungi