• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 463 TAHUN 2012 TENTANG JABATAN YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING PADA KATEGORI INDUSTRI PENGOLAHAN GOLONGAN POKOK INDUSTRI BAHAN KIMIA DAN BARANG DARI BAHAN KIMI

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 463 TAHUN 2012
 
TENTANG
 
JABATAN YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING  
PADA KATEGORI INDUSTRI PENGOLAHAN GOLONGAN POKOK INDUSTRI
BAHAN KIMIA DAN BARANG DARI BAHAN KIMIA

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 463 TAHUN 2012
 
TENTANG
 
JABATAN YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING  
PADA KATEGORI INDUSTRI PENGOLAHAN GOLONGAN POKOK INDUSTRI
BAHAN KIMIA DAN BARANG DARI BAHAN KIMIA

Post Date : 2019-02-14 13:55:04

Tahun : 2019

Hits : 274 kali dikunjungi