• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP. 404/MEN-SJ/X/2011 TENTANG TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI  
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR  KEP. 404/MEN-SJ/X/2011
 
TENTANG
 
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS  
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI  
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR  KEP. 404/MEN-SJ/X/2011
 
TENTANG
 
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS  
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Post Date : 2019-02-14 13:48:47

Tahun : 2019

Hits : 282 kali dikunjungi