• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.261/MEN/XI/2004 TENTANG PERUSAHAAN YANG WAJIB MELAKSANAKAN PELATIHAN KERJA

KEPUTUSAN  MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK  INDONESIA  
 
NOMOR : KEP.261/MEN/XI/2004
 
TENTANG
 
PERUSAHAAN YANG WAJIB MELAKSANAKAN PELATIHAN KERJA

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN  MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK  INDONESIA  
 
NOMOR : KEP.261/MEN/XI/2004
 
TENTANG
 
PERUSAHAAN YANG WAJIB MELAKSANAKAN PELATIHAN KERJA

Post Date : 2019-02-14 10:45:37

Tahun : 2019

Hits : 1,053 kali dikunjungi