KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : KEP.230/MEN/2003
TENTANG
GOLONGAN DAN JABATAN TERTENTU
YANG DAPAT DIPUNGUT BIAYA PENEMPATAN TENAGA KERJA
KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : KEP.230/MEN/2003
TENTANG
GOLONGAN DAN JABATAN TERTENTU
YANG DAPAT DIPUNGUT BIAYA PENEMPATAN TENAGA KERJA
Post Date : 2019-02-14 10:15:10
Tahun : 2019
Hits : 546 kali dikunjungi