• Hubungi Kami

    -
  • Email

    ppidsumbar@sumbarprov.go.id

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP.223/MEN/2003 TENTANG JABATAN-JABATAN DI LEMBAGA PENDIDIKAN YANG DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN MEMBAYAR KOMPENSASI

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK  INDONESIA NOMOR KEP.223/MEN/2003 TENTANG JABATAN-JABATAN  DI LEMBAGA PENDIDIKAN YANG DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN  MEMBAYAR KOMPENSASI

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Dasar Hukum

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK  INDONESIA NOMOR KEP.223/MEN/2003 TENTANG JABATAN-JABATAN  DI LEMBAGA PENDIDIKAN YANG DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN  MEMBAYAR KOMPENSASI

Post Date : 2019-02-14 09:40:51

Tahun : 2019

Hits : 711 kali dikunjungi